Cegah Penyalahgunaan, PAFI Sulsel Kampanyekan Edukasi Obat Penenang Secara Aman
Cegah Penyalahgunaan. Makassar, 24 Mei 2025 — Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan obat penenang di masyarakat, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kampanye edukasi tentang penggunaan obat penenang secara aman dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menyasar pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum di Kota Makassar dan sekitarnya.
PAFI Sulsel Kampanyekan Edukasi Obat Penenang Secara Aman
Kampanye ini dilaksanakan melalui seminar terbuka, penyebaran leaflet edukasi, serta diskusi interaktif yang difasilitasi langsung oleh para apoteker profesional. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi obat penenang tanpa resep dokter, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.
Ketua PAFI Sulawesi Selatan, Apt. Hendra Makkulau, S.Farm., M.Farm., menekankan pentingnya peran farmasis dalam memberikan edukasi yang benar tentang obat, khususnya yang memiliki potensi kecanduan seperti obat golongan benzodiazepine.
“Obat penenang bukan untuk dikonsumsi sembarangan. Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dan pengawasan dokter,” jelas Apt. Hendra dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan adalah kemudahan mendapatkan obat-obatan tersebut dari sumber tidak resmi, baik secara langsung maupun online, tanpa pengawasan profesional. Hal ini tentu membahayakan kesehatan masyarakat, terutama jika digunakan tanpa indikasi medis yang tepat.
Cegah Penyalahgunaan
Dalam kegiatan ini, narasumber utama, Apt. Nur Fitriani, S.Farm., M.Kes., menjelaskan bahwa efek samping dari penggunaan obat penenang tanpa pengawasan dapat mencakup gangguan fungsi otak, kecanduan, gangguan pernapasan, bahkan kematian dalam kasus tertentu.
“Kami menemukan banyak kasus di mana obat ini disalahgunakan untuk membantu tidur atau menenangkan diri tanpa pertimbangan medis. Padahal, risiko efek jangka panjangnya sangat besar,” tegasnya.
PAFI Sulsel juga menyampaikan bahwa edukasi ini tidak hanya ditujukan untuk pengguna potensial, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat agar lebih waspada terhadap tanda-tanda penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Dalam sesi diskusi, peserta diberikan pemahaman tentang cara membedakan obat yang legal dan ilegal, mengenali jenis-jenis obat penenang yang sering disalahgunakan, serta pentingnya berkonsultasi dengan apoteker atau tenaga medis sebelum mengonsumsi obat apa pun.
Salah satu peserta, Maya (23), mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Makassar, menyambut baik kegiatan ini.
“Edukasi seperti ini sangat penting, terutama bagi kami yang kadang tidak sadar bahaya konsumsi obat tanpa anjuran dokter. Saya jadi lebih hati-hati,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan pembagian brosur edukatif dan ajakan untuk menjadi agen informasi kesehatan di lingkungan masing-masing. PAFI Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui praktik penjualan obat keras tanpa izin.
Melalui kampanye ini, PAFI Sulawesi Selatan berharap mampu membangun kesadaran kolektif tentang bahaya penyalahgunaan obat dan memperkuat peran tenaga farmasi sebagai garda terdepan dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Post Comment